Ketua MUI: Sujud Massal Selain kepada Allah Hukumnya Dilarang


Ilustrasi
Ilustrasi
SAHABAT SURGA.NET | JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Cholil Nafis mengatakan, sujud kepada selain Allah hukumnya haram alias dilarang. Selain itu, ulama juga mengharamkan tindakan seperti ini, jika dilakukan selain kepada Allah.

“Sujud minta maaf demi penghormatan kpd yg selain Allah tdk syirik tapi ulama mengharamkan, dan yg syirik adalah sujud ibadah krn itu hanya hak Allah SWT yg berhak disembah dan sujud kepada-Nya,” tulis Cholil Nafis melalui akun @cholilnafis.

“Dan semua sujud kepada Allah baik yang di langit maupun yang di bumi,” tambah Cholil Nafis mengutip Surat Ar-Ra’d: 15.

Pernyataan Ketua MUI Pusat ini disampaikan menanggapi unggahan Polres Malang yang sebelumnya telah melakukan sujud massal memohon ampun atas musibah Kanjuruhan. Jajaran Polres Malang melakukan sujud mohon ampun dalam giat apel rutin pada Senin, 10 Oktober 2022.

Dalam unggahan melalui twitter, Kapolres dan personel Polres Malang tersebut memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Selain sebagai wujud permohonan ampun kepada Tuhan, sujud itu pun ditujukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada keluarga korban dalam tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 menjadi salah satu tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola Indonesia.

“Ya Allah, kami bersimpuh memohon ampunanmu Ya Rabb. Tak lupa, kami menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya, serta seluruh Aremania dan Aremanika,” bunyi penggalan doa yang sekarang sudah tidak lagi tampil.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto dikutip CNN membenarkan aksi sujud massal para personel itu. Eko menyebut sujud massal dilakukan dalam apel yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Senin pagi.

“Saat tadi apel pagi secara spontan, karena kami juga merasakan apa yang rekan-rekan Aremania rasakan. Aremania dan Arema Police Polresta Malang Kota memiliki kedekatan emosional dan historis,” ujarnya.

Video senada juga diunggah Polres Ngawi melalui twitter @ResNgawi. “Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunanMu Ya Rabb, menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh aremania aremanita, seraya memanjatkan doa agar situasi kamtibmas kembali kondusif, kabulkan doa kami ya Rabb,” tulisnya yang dimention ke akun @polrestamakota, @DivHumas_Polri, @HumasPoldaJatim.

Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 dianggap menjadi salah satu tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola Indonesia. Temuan awal dari investigasi Tragedi Kanjuruhan menyebutkan, gas air mata dianggap menjadi biang kerok banyaknya Aremaina yang meninggal dalam insiden tersebut. (ahh)
POST TAGS: