SAHABAT SURGA.NET | YOGYAKARTA- Sertifikasi produk halal menjadi salah satu program pemberdayaan pelaku usaha kecil, khususnya kuliner, yang dikembangkan Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta. Peran Baznas ialah memberikan pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi produk halal.
“Pendampingan ini kami lakukan karena pelaku usaha kecil terkadang masih mengalami kesulitan untuk mengurus sertifikasi produk halal,” kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Syamsul Azhari di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, program pendampingan tersebut sudah berjalan beberapa bulan dan hingga saat ini ada 10 pelaku usaha kuliner yang mendapat pendampingan, rata-rata adalah binaan Baznas Kota Yogyakarta.
"Dari pendampingan yang diberikan, sudah ada satu pelaku usaha yang mendapat sertifikasi halal sedangkan sisanya masih berproses dan diharapkan segera mendapat sertifikasi serupa," katanya.
Dalam program tersebut, Baznas Kota Yogyakarta menggandeng sejumlah pihak, di antaranya penyuluh agama serta merekrut relawan yang berasal dari mahasiswa yang sedang magang di Baznas Kota Yogyakarta.
Beberapa persyaratan yang terkadang masih sulit dipenuhi pelaku usaha mikro kecil, di antaranya legalitas usaha berupa nomor induk berusaha (NIB).
“Relawan yang berasal dari mahasiswa memberikan pendampingan ke pelaku usaha untuk mengurus NIB karena seluruh prosesnya harus dilakukan secara daring,” katanya.
Baznas berharap sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama tersebut akan membantu pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk sehingga memiliki daya saing lebih baik dibanding produk lainnya.
Konsumen pun, lanjut Syamsul, akan merasa lebih mantap saat membeli dan mengonsumsi produk yang sudah mendapat sertifikasi halal karena untuk mendapatkan sertifikasi tersebut harus melalui verifikasi yang sangat detail.
“Ada pengecekan bahan baku, peralatan produksi, hingga prosesnya. Semua dicek satu per satu. Sehingga ketika produk mendapat sertifikasi halal, maka tidak hanya ada jaminan halal saja tetapi produk tersebut juga diproduksi dengan cara yang baik,” katanya.
Syamsul menyebut, pendampingan sertifikasi halal tidak hanya ditujukan untuk pelaku usaha binaan Baznas saja tetapi juga terbuka untuk pelaku usaha lain yang juga berkeinginan mendapat pendampingan.
“Pendampingan ini juga menjadi upaya untuk membangkitkan kembali para pelaku usaha yang sebelumnya terdampak pandemi,” katanya yang menyebut Baznas Kota Yogyakarta sudah menggelontorkan bantuan sekitar Rp3 miliar untuk membantu UMKM selama pandemi COVID-19.(afk)
“Pendampingan ini kami lakukan karena pelaku usaha kecil terkadang masih mengalami kesulitan untuk mengurus sertifikasi produk halal,” kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Syamsul Azhari di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, program pendampingan tersebut sudah berjalan beberapa bulan dan hingga saat ini ada 10 pelaku usaha kuliner yang mendapat pendampingan, rata-rata adalah binaan Baznas Kota Yogyakarta.
"Dari pendampingan yang diberikan, sudah ada satu pelaku usaha yang mendapat sertifikasi halal sedangkan sisanya masih berproses dan diharapkan segera mendapat sertifikasi serupa," katanya.
Dalam program tersebut, Baznas Kota Yogyakarta menggandeng sejumlah pihak, di antaranya penyuluh agama serta merekrut relawan yang berasal dari mahasiswa yang sedang magang di Baznas Kota Yogyakarta.
Beberapa persyaratan yang terkadang masih sulit dipenuhi pelaku usaha mikro kecil, di antaranya legalitas usaha berupa nomor induk berusaha (NIB).
“Relawan yang berasal dari mahasiswa memberikan pendampingan ke pelaku usaha untuk mengurus NIB karena seluruh prosesnya harus dilakukan secara daring,” katanya.
Baznas berharap sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama tersebut akan membantu pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk sehingga memiliki daya saing lebih baik dibanding produk lainnya.
Konsumen pun, lanjut Syamsul, akan merasa lebih mantap saat membeli dan mengonsumsi produk yang sudah mendapat sertifikasi halal karena untuk mendapatkan sertifikasi tersebut harus melalui verifikasi yang sangat detail.
“Ada pengecekan bahan baku, peralatan produksi, hingga prosesnya. Semua dicek satu per satu. Sehingga ketika produk mendapat sertifikasi halal, maka tidak hanya ada jaminan halal saja tetapi produk tersebut juga diproduksi dengan cara yang baik,” katanya.
Syamsul menyebut, pendampingan sertifikasi halal tidak hanya ditujukan untuk pelaku usaha binaan Baznas saja tetapi juga terbuka untuk pelaku usaha lain yang juga berkeinginan mendapat pendampingan.
“Pendampingan ini juga menjadi upaya untuk membangkitkan kembali para pelaku usaha yang sebelumnya terdampak pandemi,” katanya yang menyebut Baznas Kota Yogyakarta sudah menggelontorkan bantuan sekitar Rp3 miliar untuk membantu UMKM selama pandemi COVID-19.(afk)