PRODUK INDUSTRI WAJIB BERSERTIFIKASI HALAL

Sertifikasi produk halal menjadi salah satu program pemberdayaan pelaku usaha kecil, khususnya kuliner, yang dikembangkan Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta. Peran Baznas ialah memberikan pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi produk halal.